Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Produk Investasi Pasar Modal Syariah

 Produk Investasi Pasar Modal Syariah 

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Pemerintah Indonesia terus menggencarkan pasar modular syariah. Termasuk Produk investasi pasar modular syariah yang kini lebih beragam untuk bisa dipilih oleh para financial backer. 

Pada dasarnya pasar modular syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari pasar modular seluruhnya, apakah Anda mengerti maksudnya? Hal ini berarti pasar modular syariah sejalan dengan pasar modular konvensional. Akan tetapi ada beberapa prinsip syariah yang diterapkan dan produknya tidak boleh bertentangan dengan syariah. 

Nah, ada beberapa produk yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. 

Saham Syariah 

Untuk mengetahui apa saja saham syariah, maka semua saham syariah di Pasar Modal Syariah masuk ke dalam DES (Daftar Efek Syariah). Terlepas dari apakah sudah tercatat di BEI atau belum, tetap masuk ke dalam DES. 

Namun ada beberapa ketentuan saham syariah oleh OJK, dimana Emiten tidak bisa melakukan kegiatan usaha seperti Perjudian atau Permainan yang tergolong judi. 

Perdagangan juga ada yang dilarang, yakni perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang dan jasa. Kemudian jasa keuangan yang mengandung riba dan berbasis bunga, termasuk lembaga pembiayaan dan jual beli resiko yang mendandung ketidakpastian atau judi. 

Obligasi Syariah (Sukuk) 

Sukuk ini merupakan efek berbentuk sekuritisasi aset yang bisa memenuhi prinsip syariah di Pasar Modal. 

Untuk memahami sukuk, ada penjelasan sederhananya yaitu ketika Anda berinvestasi sukuk maka Anda diharuskan menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang menawarkan. 

Nanti Anda akan mendapat gantinya berupa sertifikat tanda bukti Anda telah memiliki aset tersebut. Anda juga akan mendapatkan uang sewa atau ujrah untuk imbalan atas pinjaman yang sudah diberikan. 

Ketika sudah sampai pada tanggal jatuh rhythm, biasanya sertifikat akan dibelli kembali oleh penjual sukuk. 

Reksa Dana Syariah 

Produk investasi pasar modular syariah yang ketiga merupakan wadah investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sudah berpengalaman dan memiliki kemampuan. 

Dana tersebut diinvestasikan ke efek syariah seperti saham syariah, sukuk dan instrumen syariah lainnya. Ada beberapa pihak yang terlibat dalam reksa dana syariah yaitu Manajer Investasi, Dewan Pengawas Syariah dan Bank Kustodian. 

Efek Beragun Aset Syariah 

Kemudian ada Efek Beragun Aset Syariah. Contohnya aset keuangan berupa piutang pembiayaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. 

Ada dua jenis EBA Syariah yang diterbitkan yakni berbentuk kontrak investasi kolektif seperti antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. Atau bisa juga berbentuk surat partisipasi. 

Trade Traded Fund Syariah 

ETF Syariah menjadi salah satu bentuk reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah. Karena bentuknya reksadana syariah maka penerbitannya harus memenuhi peraturan OJK dan juga setiap transaksi harus melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System. 

Dana Investasi Real Estat (DIRE) Syariah 

Produk investasi pasar modular syariah contohnya adalah dana Investasi Real Estat Syariah berbentuk kontrak investasi kolektif yang digunakan untuk investasi pada aset land. Tentunya yang berkaitan dengan genuine estat sesuai prinsip syariah. 

Critical Syariah baru bisa dilaksanakan jika memenuhi prinsip syariah di Pasar Modal Syariah. 

Terutama beberapa prosesnya seperti akad, cara pengelolaan aset land, aset yang berkaitan dengan land, kas atau setara kas harus sesuai prinsip syariah. 

Jadi Produk investasi pasar modular syariah di atas bisa Anda pilih salah satunya kemudian pastikan bisa mendapatkan keuntungan sesuai prinsip syariah serta memberikan manfaat yang besar.